JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sudah memeriksa beberapa saksi atas kasus tewasnya Bripka Matheus di TPU Mutiara, Kawasan Pancoran Mas, Depok. Pasalnya, ada sekira 8 saksi yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, 8 orang saksi di antaranya adalah Bhabinkamtibmas yang merupakan orang pertama mendapatkan laporan tewasnya Bripka Matheus, penjaga makam, dan juga keluarga. Namun, dikarenakan masih dalam keadaan duka, pemeriksaan keluarga belum dilakukan secara mendalam.
Baca juga: Benarkah Kematian Bripka Matheus Akibat Bunuh Diri?
"Sampai saat ini juga kita sudah periksa 8 saksi ya, itu (salah satunya) penjaga makam," ujar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
"Kemudian anggota yang menemukan pertama, tetangga yang kita tanyakan. Untuk keluarga masih berduka ya, jadi kita belum menanyakan secara mendalam," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bripka Matheus pada hari kejadian keluar dari kediamannya ke tempat kejadian perkara seorang diri dengan menggunakan sepeda motor. Saat ditemukan tewas, barang-barang korban, seperti sepeda motor dan surat-surat masih tertata rapi.
Baca juga: Fakta Tewasnya Bripka Matheus, Ditemukan Dekat Kuburan hingga Pencarian Peluru
"Yang bersangkutan sendirian dengan mengendarai sepeda motornya dia sendiri berangkat dari rumah korban itu yang pertama, kedua barang-barang korban di TKP tidak ada yang hilang, yaitu sepeda motor, terparkir dengan rapi," papar Argo Yuwono.
"Kemudian surat-surat daripada korban dan senpi sudah keluar dari sarang sarungnya, jadi senpi (senjata api) itu sudah keluar dari tempatnya, jadi ditemukan di atas rumput ada disekitar body korban," lanjutnya.
Selain ditemukan senjata api dan bercak bahan peledak di bagian tangan korban, Bripka Matheus sempat mengirimkan pesan singkat yang berisikan permintaan maaf kepada beberapa teman-temannya.
Baca juga: Sederet Bukti Tewasnya Bripka Matheus, Ada Tulis Permintaan Maaf di HP
Sempat diduga kalau penyebab tewasnya Bripka Matheus dikarenakan bunuh diri, namun untuk memastikan hal tersebut Argo Yuwono masih menunggu hasil labolatorium forensik (labfor).
(Fakhri Rezy)