Pangdam IV/Diponegoro: Fasilitas TNI Dilarang untuk Kampanye

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 15:17 WIB
Pangdam IV Diponogoro Mayjen TNI Mochamad Efdendi. Foto/Okezone
Share :

SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi menegaskan fasilitas TNI dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (2/1/2019).

Mayjen TNI Mochamad menekankan seluruh fasilitas kantor termasuk mobil dinas milik TNI dilarang untuk kampanye meski terdapat keluarga yang ikut sebagai kontestan Pemilu.

“Fasilitas dinas/kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik maupun kampanye, sekali lagi tidak boleh,” tegas Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi.

 

Jenderal bintang dua itu menuturkan, seluruh prajurit dan segenap PNS Kodam IV/Diponegoro diminta untuk tetap memegang teguh dan menjaga komitmen netralitas TNI. Aparat keamanan tidak boleh terjebak pada politik praktis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya