SEMARANG – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi menegaskan fasilitas TNI dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro Semarang, Rabu (2/1/2019).
Mayjen TNI Mochamad menekankan seluruh fasilitas kantor termasuk mobil dinas milik TNI dilarang untuk kampanye meski terdapat keluarga yang ikut sebagai kontestan Pemilu.
“Fasilitas dinas/kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik maupun kampanye, sekali lagi tidak boleh,” tegas Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, seluruh prajurit dan segenap PNS Kodam IV/Diponegoro diminta untuk tetap memegang teguh dan menjaga komitmen netralitas TNI. Aparat keamanan tidak boleh terjebak pada politik praktis.