Baca juga: Kemlu RI Tanggapi Laporan Ratusan Mahasiswa Indonesia Jalani "Kerja Paksa" di Taiwan
Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Didi Sumedi, memperkirakan pekan ini sudah ada hasil temuan pihaknya yang diterjunkan ke universitas-universitas.
Dugaan awal, menurut Didi, penyimpangan yang terjadi menyangkut jam kerja dan bukan kerja paksa.
"Kurang pas kalau disebut kerja paksa, karena itu program magang sambil kerja. Kelebihan jam kerja yang menjadi masalah dan kita minta Kemenlu (Taiwan) untuk menegur industri dan juga memberikan penalti kepada universitas bila ada."
Sementara itu, Sutarnis selaku ketua Persatuan Pelajar Indonesia Taiwan, mengatakan dirinya dan sejumlah mahasiswa Indonesia lain juga tengah menanyakan jam kerja dari mahasiswa yang melakukan magang.
"Program kuliah magang, dengan porsi bekerja 20 jam per minggu (yang diperbolehkan). Implementasi ada kelebihan jam, apakah ditawarkan ke siswa dan siswa dengan sukarela setuju atau dipaksa bekerja overtime memenuhi kebutuhan di industri. Hal ini sebenarnya sudah melanggar aturan," kata Sutarnis.