JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan tawaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi panelis dalam debat pertama capres-cawapres 2019. Sebab, KPK secara internal masih membahas soal tawaran KPU tersebut.
Debat capres-cawapres tahap pertama sendiri rencananya akan digelar pada, 17 Januari 2019, nanti. Debat pertama akan mengusung tema hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme.
(Baca Juga: KPK Terima Surat dari KPU Terkait Permohonan Menjadi Panelis Debat Pilpres)
"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi Panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh Pimpinan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (3/1/2019).
KPK sendiri mengusulkan sepuluh poin untuk didebatkan dua pasang capres-cawapres terkait pemberantasan serta pencegahan korupsi di Indonesia. Sepuluh poin tersebut yakni sebagai berikut :