Menurut Febri, hadir atau tidaknya pimpinan KPK sebagai panelis bukan masalah utama dalam debat capres-cawapres. Sebab, jika usulan tersebut telah disepakati, substansi dalam debat terkait pemberantasan korupsi bisa dicapai.
"Dan, KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana resiko independensi KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002," tambahnya.
Diketahui, ada dua pasang capres-cawapres yang akan mengikuti debat tahap pertama KPU. Dua pasang capres-cawapres tersebut yakni, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Fiddy Anggriawan )