Menanggapi Darurat Kebebasan Beragama di China

Opini, Jurnalis
Sabtu 05 Januari 2019 15:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

Perlu kita cermati bahwa Uighur adalah sekelompok etnis minoritas di China yang secara kultural lebih dekat dengan bangsa Turki di Asia Tengah dibanding mayoritas bangsa Han. Dengan populasi sekitar 11 juta orang, sebagian besar mereka bermukim di bagian barat negeri itu. Pemerintah China yang tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di Xinjiang termasuk Jalur Sutra Baru berusaha meredam aksi-aksi pemberontakan menjurus separatisme oleh etnis Uighur demi menjaga kestabilan ekonominya. Sangat disayangkan jika dalam prosesnya hak-hak warga menjadi terenggut.

Tentu saja kita tak ingin mencampuri urusan kedaulatan negara lain, tetapi sebagai bagian dari komunitas antar-bangsa, ada semacam obligasi moral dan semangat solidaritas untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan ketertiban dunia. Hak atas kebebasan beragama adalah hak yang teramat mendasar. Jika mengacu pada ICCPR, hak ini merupakan salah satu hak yang terbilang sebagai non-derogable rights, yakni hak yang tak dapat dikurangi maupun ditunda dalam keadaan apapun, termasuk oleh dalih negara sekalipun.

Penulis: Dave Akbarshah Fikarno Laksono - Anggota Komisi I DPR RI

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya