Pekerjaannya sebagai driver ojol pun kini telah membawanya dapat lulus kuliah, hingga lunaslah kini keinginan ibunya untuk memiliki anak seorang sarjana. "Alhamdulillah udah wisuda tahun kemarin, jadi sarjana ilmu pemerintahan. Sekarang keinginannya bisa dapat pekerjaan yang lebih mapan," kata Imam berharap.
Sama halnya dengan Imam, Dipa Wijaya (22) juga turut merasakan hal yang sama mengenai jaminan perlindungan terhadap pekerjaan, yang diampunya sambil berkuliah.
"Udah hampir dua tahun ngojek begini. Buat nambah-nambah uang jajan sama kalau bisa ya buat biaya kuliah. Ngomongin soal perlindungan sih ya, ga kaya format karyawan. Kan kalo karyawan mah ada perlindungan BPJS ketenagakerjaan ya. Tapi kalo jadi driver ojol ini masing-masing individunya aja," tutur Dipa.
Lain halnya dengan Dadi Mulyadi (43), dia merupakan karyawan swasta yang menjadi korban PHK. Pekerjaannya menjadi driver ojol belum genap sebulan dijalaninya. Tak hanya di-PHK, Dadi bercerita bahwa istrinya pun meninggalkannya pasca pemecatan dirinya.