"Saya belum lama jadi tukang ojek kayak gini. Nasib emang, udah di PHK eh istri juga minta cerai gara-gara saya bukan karyawan lagi. Sekarang saya nyari duit begini buat anak saya, buat sekolah dia aja," ujar Dadi.
Ketidaktahuan Dadi soal jaminan perlindungan, tidak terlalu dirisaukannya. Namun tak mengelak, dia pun menginginkan adanya hal tersebut. "Bagusnya sih ada ya, biar kita juga tenang kerja di jalan. Kalau ga ada ya kitanya yang hati-hati. Jangan main HP di jalan, kalau mau lihat peta atau nelpon penumpang kita minggir dulu ke pinggir jalan, jaga keselamatan lah intinya," ungkapnya.
Sementara Kepala Dishub Kota Tangerang Saeful Rahman mengimbau, agar driver ojol selalu mematuhi peraturan lalu lintas, meskipun keberadaannya sebagai transportasi umum belum benar-benar legal.
"Kita nggak bisa bertindak lebih jauh ya, soalnya legalitas ojol ini juga kan masih belum bisa benar-benar dikatakan sebagai transportasi yang legal. Tapi baik driver atau penumpang ini harus jaga keselamatan dan keamanan masing-masing ya saat berkendara, demi kenyamanan semua pihak," pesannya.
(Khafid Mardiyansyah)