SURABAYA – Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan seorang tersangka terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel. Tersangka adalah mucikari yang menyediakan layanan seks artis FTV tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan bahwa mucikari dalam kasus pelacuran online Vanessa Angle tersebut tak ada kaitannya dengan jaringan prostitusi Robby Abbas.
“Mucikari ini tidak ada kaitannya dengan Robby Abbas,” kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Robbi Abbas adalah mucikari artis-artis ternama Indonesia. Setelah bisnis pelacurannya terbongkar, dia divonis satu tahun empat bulan penjara.
Vanessa Angel