JAKARTA - Artis Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian dikarenakan terlibat dalam prostitusi online atau daring.
Vanessa diciduk dalam sebuah hotel bintang di Surabaya, Jawa Timur, saat sedang melayani pria yang memesannya.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengutarakan, dirinya sangat menyayangkan artis yang merupakan publik figur terlibat dalam prostitusi daring.
"Artis yang tentu memiliki banyak penggemar atau fans itu tentu sangat kami sesalkan. Dan ini sangat berbahaya dalam kehidupan sosial di masyarakat," kata Ikhsan kepada Okezone, Senin (7/1/2018).