JAKARTA – Dalam beberapa bulan terakhir, kasus mafia sepakbola menjadi topik panas yang diperbincangkan masyarakat, terutama para pencinta olahraga. Kasus ini bermula dari adanya keganjalan dalam skor pertandingan sepakbola di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hal itu pun menjadikan kondisi sepakbola Tanah Air semakin buruk.
Satuan Tugas Antimafia Bola pun sudah menetapkan empat tersangka dalam skandal ini. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Satgas sedang melakukan perampungan pemberkasan terhadap empat tersangka tersebut untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. Selanjutnya jika berkas perkara itu telah rampung, Polri akan menyerahkan ke Kejaksaan.
Berikut ini fakta-fakta terkait mafia sepakbola tersebut, sebagaimana Okezone rangkum, Senin (7/1/2019).
1. Empat tersangka
Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 3, yakni Ketua Asprov Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Wilayah DIY, Dwi Irianto alias Mbah Putih; anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto, dan anaknya Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Satgas memastikan segera menetapkan tersangka baru terkait skandal ini. "Minggu depan ada pengembangan, kemungkinan ada tersangka baru," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Sabtu 5 Januari 2019.