Usut Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Sekretaris Bupati Cianjur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 10:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur pada tahun anggaran 2018. Sejalan dengan pengusutan tersebut, KPK memanggil empat saksi untuk tersangka Irvan Rivano Muchtar (IRM).

Keempatnya adalah Sekretaris Bupati, Deny Nugraha; Kasubbag Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Roni Setiawan; serta dua PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Rudiansyah dan ‎Taufik Setiawan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

(Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya