Usut Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Sekretaris Bupati Cianjur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 10:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018.

Empat orang tersebut yakni Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM)‎; Kadisdik Cianjur, Cecep Sobandi (CS); Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin (Ros); dan kakak ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady (TCS).

Bupati Cianjur bersama Cecep Sobandi dan Rosidin diduga meminta atau memotong pembayaran ‎terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur 2018 sebesar sekira 14,5 persen dari total nilai uang Rp46,8 miliar. Bupati Irvan sendiri diduga telah menerima komisi 7 persen dari alokasi dana pendidikan tersebut.

Irvan diduga menggunakan jasa Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur berinisial R dan bendaharanya T untuk menagih komisi dari DAK pendidikan pada sekira 140 kepala sekolah di Cianjur yang mendapat dana alokasi khusus pendidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya