Merasa Namanya Dicemarkan, Andi Arief Polisikan TKN Jokowi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 19:39 WIB
Irwin Idrus, pengacara Andi Arief usai melapor ke Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara)
Share :

JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melaporkan sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri.

Dipolisikannya sejumlah orang tim sukses pasangan nomor urut 01 itu lantaran, anak buah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merasa telah dicemarkan nama baiknya terkait isu hoaks tujuh kontainer berisikan surat suara yang sudah dicoblos.

"Sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya, melapor balik kepada pihak-pihak tersebut," ujar Irwin Idrus, kuasa hukum Andi Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).

(Baca Juga: Polri Periksa Ahli untuk Jerat Andi Arief sebagai Tersangka Hoaks Surat Suara

Irwin mengungkapkan, ada lima orang terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebarluasan, distribusi bermuatan pencemaran nama baik di media elektronik.

 

Mereka adalah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Tenaga Ahli di Kantor Kepala Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, dan Politikud Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Dalam laporan tersebut, Irwin menyertakan sejumlah alat bukti berupa rekaman video wawancara dan cuplikan berita di media nasional.

"Untuk Pak Ngabalin misalnya, ada rekaman (salah satu media televisi). Statmentnya menyebutkan bahwa Andi Arief sudah sebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan," ungkap Irwin.

(Baca Juga: Polri Fokus Buru Kreator dan Buzzer Hoaks Surat Suara

Atas sejumlah pernyataan para 'orang-orang' Jokowi itu, Andi Arief mengaku keluarganya dirugikan. "Ada istri dan anak yang terganggu, tercemar nama baiknya. Intinya keluarga yang paling dirugikan dan tersiksa karena laporan yang tidak berdasar dan tidak benar," tegas Irwin.

Ditanya mengapa Andi tidak hadir menyampaikan laporannya sendiri ke Bareskrim, Irwin berdalih bahwa kliennya tidak mau menimbulkan suasana lebih gaduh. "Tidak mau buat kegaduhan lebih lanjut," tutup dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya