Terlambat Hadiri Apel, 145 ASN di NTT Pakai Rompi Oranye Bertulis "Saya Tidak Disiplin"

Adi Rianghepat, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 11:23 WIB
(Foto: Adi Rianghepat/Okezone)
Share :

Penegakan disiplin ASN ini menjadi salah satu semangat dari Gubernur dan Wakil Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A Nae Soi pasca-dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana 5 September 2018.

Menurut Josef Nae Soi, rompi oranye itu untuk kepentingan penegakan disiplin ASN lingkup pemerintah provinsi. "Bagaimana bisa gubernur dan wakil gubernur sudah tiba di kantor sebelum 06.30 Wita namun ASN ada yang baru datang ke kantor Pukul 8.00 Wita sementara sesuai aturan setiap ASN harus sudah ada di kantor paling lambat sebelum jam 07.00 Wita dan harus mengikuti apel pagi tepat jam 07.00 Wita," katanya.

Dia mengatakan, penegakan disiplin ASN dimaksud untuk peningkatan kinerja aparatur dalam pelayanan publik. Hal ini lanjut Josef untuk memaksimalkan etos kerja aparatur sebagai pelayan masyarakat. "Sehingga disiplin menjadi kewajiban. Jika tak disiplin maka akan diberi peringatan secara persuasif lalu diikuti sanksi," katanya.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zakarias Moruk mengatakan, pemerintah menyediakan 150 rompi oranye bagi ASN yang tidak disiplin dan rompi itu bertuliskan 'Saya Tidak Disiplin'.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya