Twitter Jadi Market Prostitusi Online

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 19:39 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Dari hasil pemeriksaan dalam kasus prostitusi online, diketahui dua orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui, menjajakan para wanita pekerja seks komersial, melalui media sosial.

"Mereka ini, (menjajakan wanita pekerja seks komersial) melalui media sosial Twitter," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/1/2019).

Baca Juga: Bisnis Prostitusi Online di Bandung, Muncikari Tawarkan Wanita Belasan Tahun


Adapun dua orang yang telah dijadikan tersangka, berinisial IA (51) dan NA (33), berperan sebagai mucikari. Melalui media sosial twitter, kedua mucikari ini, berlanjut ke aplikasi pesan berbasis layanan internet We Chat, untuk bertransaksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya