"Saya kira dan beliau banyak bertanya secara hukumnya kepada Pak Irman Putra Sidin (kuasa hukum GKR Hemas, red)," tambahnya.
Hemas menerangkan bahwa dirinya tidak melakukan pembelaan apapun tentang persoalan dualisme DPD. Ia mengaku, hanya meluruskan persoalan yang ada di internal lembaga perwakilan senator tersebut.
Baca juga; GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: Ora Ngerti Aku
"Sebetulnya Presiden juga dalam kehendaknya meluruskan lembaga ini supaya beliau paham betul apa yang sebetulnya terjadi. Mungkin ya apa yang akan dilakukan saya kira Bapak Presiden yang tahu. Tapi saya harapkan memang kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan dengan istilah dua kubu ini," tandasnya.
(Fakhri Rezy)