JAKARTA - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/1/2018). Kedatangan pimpinan DPD itu untuk membahas persoalan lembaga senator yang tak kunjung tuntas.
"Kami diundang oleh Presiden kemarin. Dalam hal ini beliau minta kami menjelaskan persoalan yang terjadi di DPD, jadi itu sudah kami jelaskan tadi dan beliau sudah memahami kira-kira apa yang harus kami lakukan," kata Hemas.
Baca juga: GKR Hemas Tolak Minta Maaf ke DPD Pasca-Diberhentikan Sementara
Hemas membenarkan bahwa Kepala Negara juga membahas DPD yang dipimpin Osman Sapta Odang (OSO). Menurut dia, Jokowi ingin mengetahui sebenarnya ingin mengetahui persoalan apa saja yang terjadi di DPD.
"Karena saya dianggap tidak patuh sehingga beliau ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Saya mengatakan bahwa saya masih masuk di ranah hukum untuk masuk menyelesaikan permasalahan DPD sebagai lembaga negara," sambung Hemas.
Baca juga: Diberhentikan Sementara dari DPD, Ini Tanggapan GKR Hemas
"Saya kira dan beliau banyak bertanya secara hukumnya kepada Pak Irman Putra Sidin (kuasa hukum GKR Hemas, red)," tambahnya.
Hemas menerangkan bahwa dirinya tidak melakukan pembelaan apapun tentang persoalan dualisme DPD. Ia mengaku, hanya meluruskan persoalan yang ada di internal lembaga perwakilan senator tersebut.
Baca juga; GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: Ora Ngerti Aku
"Sebetulnya Presiden juga dalam kehendaknya meluruskan lembaga ini supaya beliau paham betul apa yang sebetulnya terjadi. Mungkin ya apa yang akan dilakukan saya kira Bapak Presiden yang tahu. Tapi saya harapkan memang kami tetap menginginkan ini harus terselesaikan dengan istilah dua kubu ini," tandasnya.
(Fakhri Rezy)