Dalam laporannya ke Bareskrim, KPU membawa sejumlah barang bukti mulai dari salinan tulisan, gambar hingga suara. Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan sebagai perwakilan di lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 bisa berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
(Baca juga: Soal Kasus Hoaks Surat Suara Dicoblos, KPU: Siapa yang Menyuruh?)
Arief juga berharap dengan adanya pelaporan resmi ini aparat kepolisian bisa segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan siapa aktor intelektual yang menjadi otak di balik penyebaran isu hoaks tersebut.
2. TKN Jokowi – Ma’ruf Laporkan Andi Arief ke Polisi
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita hoaks surat suara tercoblos, Kamis, 3 Januari 2019.