JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2018).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengapresiasi lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs yang mengungkap adanya kasus korupsi di sektor pendidikan. Utamanya, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di Kabupaten Cianjur, tahun 2018.
Muhadjir meminta KPK kembali mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan sektor pendidikan pada tahun ini. Menurutnya, pengusutan kasus korupsi yang dilakukan KPK untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
"Banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK dan ini memiliki daya efek jera yang menurut saya bagus. Kita harapkan akan terus dilakukan pada tahun 2019 nanti," ungkap Muhadjir.
Muhadjir beserta jajarannya datang ke KPK untuk membahas tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Kemdikbud dan KPK. Salah satunya, soal masuknya kurikulum pendidikan antikorupsi di materi pelajaran.