Polisi Sebut Germo Vanessa Angel Bukan Muncikari Biasa

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 17:55 WIB
Vanessa Angel Usai Penyelidikan Kasus Prostitusi Online (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Bisnis Prostitusi Jaringan Vanessa Angel Sudah Berjalan 2 Tahun) 

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melaksanakan gelar konstruksi internal terkait kasus prostitusi online artis yang menyeret nama Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka karena bertindak sebagai muncikari.

Kedua tersangka itu ES (37) warga Jakarta Selatan dan TN (28) warga Jakarta. Keduanya ditangkap pada lokasi yang berbeda. Untuk tersangka ES ditangkap saat berada di sebuah hotel, Surabaya. Sedangkan TN ditangkap di Apartemen Bussura City Tower Alamanda Cipinang, Jakarta Timur.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya