Setubuhi Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Jufri Tonapa, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 00:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

TORAJA UTARA - Satuan Reskrim Polres Tana Toraja membekuk pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Toraja Utara, Selasa (8/1/2019) siang. Tersangka diketahui berinisial MT (19), warga Keluarahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

Kepala Unit Buser Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar mengatakan, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap VVK (13) dan berdasarkan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui keberadaannya dan dilakukan penangkapan.

"Kami melakukan penangkapan tersangka dirumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Iskandar kepada wartawan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya