Setubuhi Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Jufri Tonapa, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 00:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan membenarkan penangkapan tersangka persetubuhan anak di bawah umur di Objek Wisata Karre Nanggala pada tanggal 21 Desember 2018 .

"Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya