BOGOR - Pria berinisial S diamankan polisi terkait tewasnya Andriana Yubelia Noven Cahya (18) di Jalan Riau, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor. Namun, polisi menegaskan pria itu masih berstatus saksi.
"S sudah kita amankan tapi statusnya saksi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, saat ditenui di Balai Kota Bogor, Kamis (10/1/2019).
Hendri menjelaskan, S sempat menjadi terduga pelaku dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang didapat di lapangan tidak menunjukan indikasi pria tersebut sebagai terduga pelaku pembunuhan Noven.
"Tapi saya katakan kemungkinan dia bukan pelakunya. Karena dari alibi yang dia lakukan, bukti-bukti yang didapat, saksi-saksi yang dihadirkan dia kemungkinan besar bukan dia pelakunya," jelasnya.