MAKASSAR - Remaja putri berusia 14 tahun disekap dengan cara mulut dilakban dan kaki tangannya diikat pakai tali plastik, di sebuah rumah toko (toko) tempat pembuatan meubel di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Selain itu, korban juga disetubuhi oleh tiga para pelaku yang menyekapnya. Saat ini korban inisial M mendapat pendampingan dari Pusat Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, Andi Tenri Pallalo mengatakan saat korban masih dalam pendampingan tim reaksi cepat P2TP2A.
"Jadi korban saat itu mencoba lolos dari penyekapan. Korban persetubuhan oleh tiga orang berkenelan di Facebook sekarang sudah ditangani. Tapi sekarang korban masih trauma. Polisi sudah mengusut kasusnya," kata Tenri kepada Okezone saat ditemui di kantornya, Minggu (13/1/2019).