Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi atas kasus Novel Baswedan. Rekomendasi itu ditujukan kepada Kapolri, KPK, dan Presiden.
(Baca Juga: Jokowi: Tim Gabungan Novel Baswedan Rekomendasi Komnas HAM)
Selain itu, Komnas HAM meminta Kapolri untuk segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal kepolisian untuk mencari fakta mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel secara cepat dan efektif sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Komnas HAM juga meminta Presiden memastikan Kapolri membentuk TGPF kasus Novel. Komnas HAM juga meminta KPK agar mengambil langkah hukum atas kasus Novel karena ada dugaan penyerangan Novel berkaitan dengan obstruction of justice atau merintangi penyidikan.
(Arief Setyadi )