Diperintah Suami dari Lapas, IRT Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

Aini Lestari, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 21:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

BATAM - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau menangkap SW dan EI karena membawa sabu seberat 1 kilogram, pada Jumat 11 Januari 2019. SW diketahui diperintahkan oleh Heri, suaminya yang berada di Lapas Barelang.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes S. Erlangga dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes K. Yani Sudarto mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula saat kapal patroli 2001 dan 2004 melakukan patroli rutin di Perairan Pesisir Telaga Tujuh, Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Saat itu, tim mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, maka didapati tersangka SW dan Ei sekitar pukul 20.45 wib," kata Benyamin.

 (Baca juga: Hantam Polisi Pakai Kunci Roda, Bandar Sabu 5 Kg Ditembak Mati)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya