Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan pasangan musum.
Selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai muncikari. "Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," ujar dia kepada wartawan Minggu malam.
(Qur'anul Hidayat)