BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 11:45 WIB
Ilustrasi penangkapan penyelundup narkoba. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Orang Komplotan Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia)

Dia menambahkan, penyelundupan narkoba itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramli yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya akan dilakukan press release hari ini jam 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Belawan," tutur Arman.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya