Kasus Vanessa Angel: Siapa Para Klien Mereka, Mengapa Identitasnya Tak Diungkap?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 16:04 WIB
Vanessa Angel (Instagram)
Share :

Dia menambahkan, untuk pengungkapan kasus yang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, maka penyebutan tersangka, korban dan saksi seharusnya menggunakan inisial.

"Terlebih jika kasus mendapat perhatian besar dari media, maka agar tidak terjadi 'trial by the press', penggunaan inisial adalah yang paling tepat," ujar Poengky.

Ia menegaskan, seharusnya polisi tidak memperlihatkan sosok perempuan terduga pemberi jasa prostitusi kepada media.

Persamaan di mata hukum

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan polisi harus mengedepankan persamaan hak pemberi jasa dan pengguna jasa prostitusi di hadapan hukum.

Avriellia Shaqqila (Instagram)

Secara hukum, pengguna dan pemberi jasa prostitusi tidak bisa dipidana. Yang bisa dipidana, katanya, adalah muncikari yang menghubungkan penjaja jasa dan klien-kliennya. Tapi, menurut Bambang, untuk menginvestigasi kasus ini dan mengungkap peran muncikari yang terlibat, polisi perlu memanggil baik penyedia jasa maupun pengguna jasa prostitusi.

"Persamaan di mata hukum harus dikedepankan, tidak bisa melihat siapa pejabat, pengusaha, atau yang lainnya. Tapi, harus bisa dipanggil," katanya.

Sekarang ini, lanjutnya, polisi terlihat hanya mengekspos identitas penjaja jasa prostitusi secara luas.

"Pelaku dan pengguna seharusnya disamakan dalam hukum." kata Bambang.

"Kelihatan sangat tidak adil bahwa perempuan begitu serta mertanya diekspos dengan nama dan lain-lain. Sementara laki-laki (pengguna) ini dibiarkan melenggang tanpa sentuhan hukum. Setidak-tidaknya laki-laki ini pun harus segera dipanggil (sebagai saksi)."

Bambang Rukminto juga mempermasalahkan cara polisi menengani berbagai kasus yang melibatkan selebritas perempuan.

"Beberapa kasus yang melibatkan artis, polisi sepertinya masih main-main dengan popularitas nama seperti itu, karena isu artis dan seks ini sangat sensasional, digemari masyarakat," ujarnya.

Bambang mengatakan jika hal ini tidak dibenahi, polisi bisa terlihat tidak profesional.

"Prestasi apa yang bisa dibanggakan kalau hanya sekadar mengejar berita popular seperti itu, tapi substansi hukumnya tidak ada?" kata Bambang

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya