MEDAN – Maskapai penerbangan Citilink Indonesia memberikan penjelasan mengenai penundaan pemberangkatan penerbangan penerbangan QG011 rute Bandara Kualanamu-Halim Perdanakusuma yang seharusnya berangkat pukul 11.00 WIB dan tiba pukul 13.15 WIB, pada Senin, 14 Januari 2019.
Pjs VP Sales, Distribution, and Charter, PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa menyebutkan, keterlambatan tersebut bermula dari keluhan penumpang akan suhu kabin pesawat yang panas saat hendak lepas landas, sehingga kapten pilot memutuskan kembali ke apron (RTA).
Seluruh penumpang kemudian diarahkan kembali ke ruang tunggu bandara guna melakukan pemeriksaan pesawat demi menjaga kondisi pesawat yang prima untuk melakukan penerbangan.
"Sesuai dengan ketentuan PM 89 tahun 2015, seluruh penumpang QG 011 telah mendapatkan kompensasi yaitu heavy meals dan voucher sebesar Rp300.000 per orang," kata Amalia dalam keterangan resminya kepada Okezone, Selasa (15/1/2019).