Kemudian, lanjut Arman, narkoba tersebut dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia. Dirinya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
Baca juga: Selundupkan Sabu, Perempuan asal Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara
Dari kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit kapal kayu, alat navigasi, telp genggam/HP, serta telp satelite.
Kegiatan penyelundupan narkoba ini diduga dikendalikan oleh Napi dari dalam Lapas Tanjung gusta, Medan.
(Fakhri Rezy)