Lebih jauh Sahroni menuturkan, Polri melalui Divisi Propam juga telah membuka hotline terkait Pilkada serentak 2018. Melalui hotline tersebut, masyarakat dipersilakan melapor bila menemukan anggota Polri yang tidak netral selama pelaksanaan Pilkada. Ketidakprofesionalan Polri dalam netralitas Pemilu dapat disampaikan melalui nomor 021-7218615 ataupun surat elektonik dengan alamat divpropam99@gmail.com.
“Adanya aturan dikeluarkan Kapolri, ditambah tersedianya hotline pelaporan dari masyarakat bila ditemukan adanya anggota Polri tidak netral, seharusnya menjadi barometer bagaimana Polri telah mencoba meyakinkan netralitas mereka dalam pesta demokrasi mendatang,” tegas Sahroni.
“Masyarakat sekarang kritis, dan saya yakin Polri juga mengetahui itu. Masyarakat saat ini telah menjadi pengawas langsung bagaimana sikap Polri dalam Pemilu serentak mendatang. Jadi yakinlah bahwa Polri akan netral karena diawasi langsung oleh masyarakat,” sambungnya.
(Baca juga: Pilpres 2019 Makin Dekat, Timses Jokowi-Ma'ruf Rapatkan Barisan)
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni meminta Polri mampu membuktikan diri dengan tidak menunjukkan perlakuan hukum berbeda dalam penanganan sebuah kasus agar tak ada tudingan miring diarahkan ke Korps Bhayangkara ini.