JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap empat kepala sekolah dari Kabupaten Cianjur. Mereka bakal dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan.
Keempat kepsek itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus mantan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk IRM (Irvan Rivano Muchtar-bupati nonaktif Cianjur)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
(Baca juga: Sambangi KPK, Mendikbud Minta Bongkar Kasus Korupsi di Bidang Pendidikan)