Aris Idol Ditangkap saat Pesta Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Sabu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 11:09 WIB
ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Januarisma Runtuwene atau Aris Idol bersama 4 orang lainnya di sebuah apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2019 dini hari, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keempat orang lainnya yang diamankan itu ialah YSP, AS, AY, dan AM.

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram. Polisi juga menemukan satu bong.

"Barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 bong, dan 5 HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019).

Setelah dites urine, kelima tersangka tersebu positif mengonsumsi sabu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya