"Adanya luka kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk luka korban, luka tusuk di bagian punggung, kemudian telinga sebelah kiri putus, kemudian jari kelingking pada tangan kiri putus," sambungnya.
Menurut Endang, diduga korban belum lama dibunuh. Hal itu diketahui berdasarkan kondisi jasadnya yang masih lemas. Hingga kini, polisi masih menelusuri keterangan saksi lain, termasuk dengan menggali informasi dari pihak keluarga dan rekan-rekannya.
"Saya rasa itu baru, karena kan mayat itu masih lemas, belum kaku, jadi masih baru. Kemungkinan kejadiannya baru 2 hingga 3 jam," katanya.
Jenazah korban sendiri langsung dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang guna dilakukan visum. Sementara pihak kepolisian optimistis, jika pelaku pembunuhan dapat tertangkap sebelum 24 jam.
"Mudah-mudahan secepatnya, nggak sampai 24 jam," tukas Endang.
(Awaludin)