Avriellia Shaqqila Penuhi Wajib Lapor ke Polda Jatim

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 17:28 WIB
Avriellia Shaqqila memenuhi wajib lapor ke Mapolda Jawa Timur (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SURABAYA - Model majalah dewasa yang tersandung kasus prostitusi online, Avriellia Shaqqila memenuhi wajib lapor ke penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).

Dirinya datang ke Mapolda Jatim mengenakan jas hitam dipadu dengan celana jins warna biru. Ia langsung masuk ke ruang penyidik, meski sejumlah wartawan berusaha mencegat untuk wawancara.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, hari ini AS datang ke Polda Jatim untuk wajib lapor. Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik terhadap AS.

"Statusnya wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online," ungkap Barung pada wartawan.

Pasca-diamankan petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di pintu keluar Jalan Tol Waru Sidoarjo bersama pria hidung belang pada 5 Januari 2019, tercatat sudah tiga kali mendatangi mapolda Jatim untuk wajib lapor.

Model majalah dewasa itu diduga terlibat kasus prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Vanessa Angel. Sebelumnya, finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari juga menyambangi Polda Jatim untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus yang sama.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya