Persetujuan Jokowi, Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 13:56 WIB
Share :

BOGOR - Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yusril menjelaskan, kedatangannya ke lapas ini untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir terkait pembebasannya yang sudah disetujui langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini saya datang kembali ke Lapas Gunung Sindur Bogor, setelah saya melakukan pembicaraan dengan Presiden jokowi dan meyakinkan beliau sudah saatnya untuk membebaskan narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir," kata Yusril, Jumat (18/1/2019).

Yusril mengatakan adapun alasan kuat untuk dilakukannya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yakni kemanusiaan dan kondisinya yang sedang sakit.

"Saya sudah berbicara dengan Ustad Abu Bakar Ba'asyir minggu lalu dan sudah melapor ke presiden dan presiden yakin bahwa ada cukup alasan untuk membebaskannya. Pertama adalah pertimbangan kemanusiaan mengingat usia beliau sudah 81 tahun, dalam keadaan sakit dan memerlukan perawatan dan ingin sekali dekat dengan keluarganya," jelas Yusril.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya