Penyebar Hoax Ijazah Palsu Presiden Jokowi Ditangkap

, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 13:12 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebaran berita bohong, tentang ijazah Palsu Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial UKH warga Kampung Mede, Bekasi Timur, Jawa Barat. Ia ditangkap dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.

"Pelaku telah memposting berita bohong terkait dokumen Palsu di dalam akun https://www.facebook.com/umar.kholid.378/posts/770302516668478," kata Dedi dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/1/2019).

 

Selain pelaku, polisi telah menyita beberapa barang bukti dari pria kelahiran Parantonga, 01 Februari 1990 itu, seperti handphone, 2 sim card, akun facebook dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378, dan 1 buah akun email umarkholid186@gmail.com.

"Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Dittipidsiber untuk pemeriksaan. Petugas masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya