JAKARTA - Kordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'syir memang sudah seharusnya dilakukan.
"Kami bersyukur, atas nama kemanusiaan, Ustadz Abu Bakar dibebaskan, memang sudah seharusnya bebas. Setahun lalu sudah (diajukan surat pembebasan) kan menolak karena bersyarat dan Beliau sekarang bebas tanpa syarat," kata Dahnil usai diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (191/2019).
Dahnil mengatakan, upaya pembebasan Ba’asyir pernah dilakukan oleh Komnas HAM atas dasar kesehatan namun ditolak pemerintah.
"Jangan lupa, Komnas HAM ditandatangani oleh Mbak Siane (mantan anggota Komnas HAM) sudah ada permohonan dibebaskan karena faktor usia kesehatan dan tapi ditolak pemerintah. Sekarang Beliau bebas tanpa syarat, kalau orang Jawa bilang ya sudah wayahnya (waktunya)," ungkapnya.
(Baca juga: Penjelasan Yusril soal Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir)
Dahnil tak ingin menarik pembebasan itu ke ranah politis. Meskipun dia menyerahkan ke masyarakat untuk menilai.