Yusril: Pak Jokowi Tidak Tega Lihat Ulama di Dalam Penjara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 16:34 WIB
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir sempat berjalan alot. Hal dikarenakan Baasyir enggan menyetujui beberapa syarat.

Yusril menceritakan, lantaran Abu Bakar Baasyir seharusnya bebas bersyarat dimana tertuang dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Hukum dan Keamanan (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018. Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah setia terhadap NKRI dan menyesal atas perbuatannya.

“Ustadz masih berpendirian jika demokrasi itu syirik. Dia bilang dari pada tanda-tanda itu lebih baik dia dipenjara,” tutur Yusril di The Law Office of Mahendradatta, kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Baca Juga: Dibebaskan Jokowi, Ini Kata Abu Bakar Ba'asyir


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya