JAKARTA - Penasehat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir tak ingin buru-buru meninggalkan Lapas Gunung Sindur, meski sudah mendapatkan bebas tanpa syarat dari pemerintah.
Yusril mengungkapkan, berkas adimistrasi kebebasan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu bisa selesai dalam satu hari. Namun Ba’asyir berkata, “Pak Yusril jangan buru-buru, saya mau bereskan kamar saya,” katanya mengulang ucapan Ba’asyir, di The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).
Ba’asyir mengaku banyak barang di kamarnya. Salah satu yang dominan adalah buku-buku yang menemaninya selama menjalani masa tahanan. Sehingga dibutuhkan waktu 3-5 hari terhitung dari Senin (21/1) untuk membereskan kamar.
“Yang penting hari Senin diproses kebebasannya,”jelas Yusril.
(Baca juga: 6 Fakta Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Menolak Taat pada Pancasila hingga Alasan Kemanusiaan)
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku menyerahkan keputusan waktu meninggalkan lapas Gunung Sindur kepada Ba’asyir.