Abu Bakar Ba'asyir: Pak Yusril Jangan Buru-Buru, Saya Mau Bereskan Kamar Dulu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 17:26 WIB
Abu Bakar Ba'asyir saat bertemu kuasa hukum dan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Penasehat hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir tak ingin buru-buru meninggalkan Lapas Gunung Sindur, meski sudah mendapatkan bebas tanpa syarat dari pemerintah.

Yusril mengungkapkan, berkas adimistrasi kebebasan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu bisa selesai dalam satu hari. Namun Ba’asyir berkata, “Pak Yusril jangan buru-buru, saya mau bereskan kamar saya,” katanya mengulang ucapan Ba’asyir, di The Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Ba’asyir mengaku banyak barang di kamarnya. Salah satu yang dominan adalah buku-buku yang menemaninya selama menjalani masa tahanan. Sehingga dibutuhkan waktu 3-5 hari terhitung dari Senin (21/1) untuk membereskan kamar.

“Yang penting hari Senin diproses kebebasannya,”jelas Yusril.

(Baca juga: 6 Fakta Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Menolak Taat pada Pancasila hingga Alasan Kemanusiaan)

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku menyerahkan keputusan waktu meninggalkan lapas Gunung Sindur kepada Ba’asyir.

“Kapan Ustadznya meninggalkan LP kita serahkan kepada Beliau,” tutup Yusril.

Permintaan pembebasan terhadap Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sudah lama diajukan Tim Pembela Muslim (TPM). Namun Ba’asyir menolak pembebasan bersyarat yang diberikan, yakni menyatakan pengakuan terhadap Pancasila dan tidak melakukan tindak pidana.

Jokowi akhirnya memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir, atas dasar kemanusiaan. Jokowi mengesampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya