Bayi yang Tewas di Tangerang Ternyata Dianiaya Ibu Kandung

Anggun Tifani, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 16:37 WIB
Foto Istimewa
Share :

TANGERANG - Kematian yang menimpa bayi malang di Kampung Gebang, RT 04 RW 03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, ternyata akibat ulah dari ibu kandungnya sendiri.

Penganiayaan terhadap anak kandungnya Quina Latisa Ramadani (1,5), dilakukan oleh Rosita Kimin (28) yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, oleh kepolisian Polres Metro Tangerang Kota.

"Yang dijadikan tersangka adalah Rosita binti Kimin. Tadi saat pemeriksaan, yang kami periksa ada lima saksi meliputi orangtua dan ayah tiri, tetangga,dan pemilik kontrakan," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf saat konferensi pers, Sabtu (19/1/2019).

 (Baca juga: Bayi Ditemukan Tewas Tak Wajar di Tangerang, Sekujur Tubuh Penuh Luka)

Eliantoro mengatakan, dalam hal ini para tetangga juga kerap mendengar tangisan sang bayi, dari rumah kontrakan yang ditinggali oleh tersangka dan suaminya.

"Betul dari hasil di lapangan memang sering mendenger jeritan si anak. Setiap hari mendengar jeritan dalam rumah, tapi tidak ada upaya dalam mengingatkan karena dipikirnya itu urusan keluarga orang," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya