JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyakini tidak ada muatan politik dalam pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan.
"Sama sekali tidak ada muatan politik pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, semata mempertimbangkan usia yang sudah Udzur dan ini wajib diberikan kepada penghuni Rutan siapapun," kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah kepada Okezone, Minggu (20/1/12019).
Baca juga: 6 Fakta Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Menolak Taat pada Pancasila hingga Alasan Kemanusiaan
Ikhsan menuturkan, MUI merasa lega dan bersyukur atas pembebasan Ba'asyir oleh Jokowi. Ia memberikan apresiasi kepada Kepala Negara.