"Tugasnya adalah mendata siapapun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah kami rekam kami buatkan KTP elektroniknya, hasil evaluasi kami 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," papar Zudan.
(Baca Juga: 12.878 Lembar KTP Elektronik Invalid di Sragen Dimusnahkan)
Zudan meminta agar tim di 5 provinsi tersebut mempercepat pencetakan dan pembagian E-KTP ke masyarakat yang sudah direkam. Ia berharap tim-tim tersebut bisa bekerja secara solid.
"Dan ini bukan yang terakhir, akan kami lanjutkan terus di akhir Februari, Maret sampai dengan April. Ini untuk mengejar target perekaman, kami bisa segera diwujudkan," kata Zudan.
(Arief Setyadi )