JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan nara pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.
Sebelum membebaskan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, pemerintah diketahui telah memindahkan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"(Pembebasan) Abu Bakar Ba'asyir itu masalah kemanusiaan. Dulu kita pindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta juga kemanusiaan," kata Luhut di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Luhut tak memperdulikan protes Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang merasa keberatan dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, Australia tak berhak mengatur Indonesia yang membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
"Emang dia (Asutralia) yang ngatur kita!," tegasnya.
Baca Juga: Dibebaskan Jokowi, Ini Kata Abu Bakar Ba'asyir
Seperti diketahui, pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Australia Scott Morrison merasa keberatan dengan sikap pemerintah yang membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
Bahkan,Scott Marrisin mengatakan telah melakukan kontak dengan pemerintah Indonesia. "Posisi Australia tentang masalah ini tidak berubah, kami selalu menyatakan keberatan yang paling dalam," katanya.
Sementara itu, Abu Bakar Ba'asyir menolak untuk menandatangani surat pernyataan untuk setia pada Pancasila dan NKRI sebagai salah satu persyaratan untuk kebebasannya.
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Yusril Ihza Mahendra mengungkap alasan penolakan Ba'asyir menandatanganu surat tersebut karena keteguhan pendirian Ba'asyir yang hanya untuk agama Islam.
"Pak Yusril kalau suruh tanda tangan itu saya tak mau bebas bersyarat, karena saya hanya patuh dan menyembah-Nya, inilah jalan yang datang dari Tuhan mu," kata Yusril menirukan perkataan Ba'asyir.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila, ISAC: Itu Hak Pribadi
(Edi Hidayat)