SURABAYA - Artis FTV Vanessa Angel tidak memenuhi wajib lapor di Mapolda Jatim hari ini. Padahal seharusnya Vanessa wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan pada Vanessa agar datang ke Polda Jatim pada Jumat 25 Januari 2019, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Untuk hari ini yang harus hadir wajib lapor, tapi tidak hadir. Akhirnya penyidik layangkan surat panggilan sebagai tersangka VA pada Jumat," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Senin (21/1/2019).
(Baca juga: Beri Support kepada Vanessa Angel, Keluarga Datangi Polda Jatim)
(Baca juga: Haruskah Polisi Mengungkap Identitas Para Penikmat Prostitusi Vanessa Angel?)