Jadi Tersangka, Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polda Jatim

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 17:58 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Luki (foto: Syaiful/Okezone)
Share :

Menurut Luki, berdasarkan keterangan dari pengacaranya Vanessa akan memenuhi panggilan pada Jumat. Vanessa tidak ketahui secara pasti kenapa tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Kami akan proses terkait dengan masalah VA sampai tuntas. Dalam pengungkapan kasus ini mendapat dukungan dari para ulama," tandas Luki.

Seperti diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya