DPRD Jambi Resmi Berhentikan Zumi Zola sebagai Gubernur

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 13:44 WIB
Parupurna pemberhentian Zumi Zola (Foto: Azhari/Okezone)
Share :

JAMBI - Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mulai tersenyum sumringah, setelah Ketua DPRD Provinsi Jambi membacakan Keppres Nomor 7/P Tahun 2019, tanggal 17 Januari 2019 yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang pemberhentian Zumi Zola sebagai sebagai Gubernur Jambi.

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar yang datang menyaksikan Rapat DPRD Provinsi Jambi tentang penyampaian usulan pengangkatan Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021, mengaku meski dewan telah memberhentikan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, namun dirinya masih belum menjadi gubernur definitif.

"Hari ini, dewan membacakan Keppres Presiden tentang pemberhentian Zumi Zola dari Gubernur Jambi dan mengusulkan Plt Gubernur Jambi untuk menjadi Gubernur Jambi, tapi saya masih belum resmi jadi Gubernur Jambi definitif," tegas Fachrori kepada sejumlah media, Selasa (22/1/2019).

Dengan kegiatan ini, dia berharap tidak ada halangan lagi dalam membangun Jambi. "Mudah-mudahan kedepannya Provinsi Jambi bisa menjadi lebih baik lagi dan visii misi Jambi Tuntas bisa terlaksana dengan baik," harapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya